Kudus4d : Aturan Baru untuk E-Commerce: Potongan 0,5 % dari Omzet Penjual
JOIN BERITA TERKINI :
https://t.ly/linkshare
https://ampmariowinku.onrender.com
Direktorat Pajak tengah menyiapkan kebijakan agar platform e-commerce memotong 0,5 % dari omzet penjual untuk dialihkan ke pemerintah, sebagai langkah menekan ekonomi gelap (“shadow economy”).
Rencana ini masih dalam tahap penjajakan dan pembahasan dengan pemangku kepentingan.
JOIN BERITA TERKINI :
Direktorat Pajak tengah menyiapkan kebijakan agar platform e-commerce memotong 0,5 % dari omzet penjual untuk dialihkan ke pemerintah, sebagai langkah menekan ekonomi gelap (“shadow economy”).
Rencana ini masih dalam tahap penjajakan dan pembahasan dengan pemangku kepentingan.
Sửa lần cuối:
